Friday, October 10, 2014

WOW USAHA GEDUNG PARKIR PERBULAN BISA MEMPEROLEH PENGHASILAN Rp 2.599.200.000



WOW USAHA GEDUNG PARKIR PERBULAN BISA 
MEMPEROLEH PENGHASILAN Rp 2.923.200.000/Tahun




Assalamu’alaikum wr..wb..

Salam Persaudaraan muslim dari saya

Menindaklanjuti janji saya untuk melakukan penjelasan lebih rinci usaha perparkiran di tulisan sebelumnya menceritakan perbincangan saya dengan kawan saya sebelumnya berikut ulasan singkatnya.

Seperti yang agan dan sista ketahui Di zaman sekarang ini, sudah semakin banyak mobil berada di daerah Jakarta. Dari berbagai merk sederhana seperti “Honda” dan “Suzuki” hingga merk teratas seperti “Mercedes Benz”. Bagi warga Jakarta, mobil merupakan kebutuhan hidup karena mobil adalah alat transportasi yang paling nyaman dan aman selain itu mobil sebagai petunjuk tingkat kesejahterahan keluarga kita atau nilai practice di dalam masyarakat.

Bagi banyak pengusaha atau pun karyawan yang bekerja di jantung bisnis sebuah kota pada umumnya menggunakan kendaraan pribadi dan dimana posisi jalan disana terlewati peraturan  daerah three in one (3 in 1) dan terpampang tanda dilarang parkir di jalan.

Selain itu, lahan parkir gedung  tempat mereka berkerja juga tidak memungkinkan untuk memarkirkan kendaraan mereka disana dikarenakan lokasi lahan parkir yang disediakan oleh gedung tempat mereka bekerja tidak memadai. Oleh karena itu, admin melihat peluang yang cukup besar untuk berbisnis gedung parkir.

Berbisnis gedung parkir sangatlah menguntungkan bagi banyak orang seperti pemilik usaha tersebut, karyawan usaha tersebut dan orang-orang yang membutuhkan tempat parkir.

Namun perlu diketahui apabila kita ingin menjalani bisnis gedung parkir ini wajib mempunyai modal besar karena digunakan untuk membeli Tanah dan membangun Gedung Parkir itu sendiri. Dalam pembangunan gedung parkir wajib mempunyai standart ketahanan gempa, jalur evakuasi jika terjadi kebakaran dan kenyaman serta kemanan bagi konsumen yang memarkirkan mobilnya. Selain itu, wajib dipasang CCTV untuk kemanan 24 Jam.

Dalam perencanaan pembangunan gedung parkir ini admin mencoba menguraikan kebutuhan – kebutuhan dalam mempersiapkan pembangunan gedung parkir. Seperti sebagai berikut :
  • Berapakah total biaya ayang akan kita keluarkan hingga searan gedung parkir ini berdiri dengan tegak dan kokoh
  • Berapa besar pengeluaran bulanan untuk pegawai gedung aprkir seperti security, tukang parkir, dan valet parking.
  • Berapakah pendapatan perbulan yang akan bisa kita peroleh apabila kita akan menjalankan usaha gedung parkir ini

Baik mari kini kita coba membahas pertanyaan pertama yaitu berapa besar modal yang dibutuhkan :

Biaya : 
  1.  Tanah (Lokasi)
  2. Biaya Perizinan mendirikan bangunan
  3. Biaya untuk test anti gempa
  4. Biaya untuk membangun jalur evakuasi jika terjadinya kebakaran gedung parkir
  5. Biaya untuk membangun fasilitas umum untuk kenyamanan pelanggan gedung parkir seperti sarana lift. 
  6.  Biaya untuk keamanan 24 jam seperti CCTV dan Biaya penjaga gedung parkir.

Di lihat dari rincian biaya yang dibutuhkan agan dan sista dapat melakukan perhitungan masing – masing sesuai dengan harga Tanah yang tercantumkan di dalam badan pertanahan daerah dengan harga jual nilai object Tanah pada lokasi yang tertarik untuk dibangun gedung sarana parkir.

Untuk mencontohkan apabila kawan mau membangun sarana gedung parkir di daera Sudirman dimana harga permeter di Sudirman saat kini adalah.permeter persegi adalah 60 juta rupiah sumber info http://economy.okezone.com/read/2012/03/02/471/585874/harga-tanah-di-sudirman-rp60-juta-per-meter

Sedangkan untuk dapat membangun gedung parkir memerlukan perhatian standar parkir sebagai berikut

Jenis Kendaraan
Satuan Ruang Parkir (m2)
Mobil penumpang untuk golongan I
2,30 x 5,00
Mobil penumpang untuk golongan II
2,50 x 5,00
Mobil penumpang untuk golongan III
3,00 x 5,00
Bus / truk
3,40 x 5,00
Sepeda motor
0,75 x 2,00
(Sumber : Direktorat Jendral Perhubungan Darat)
  1. Golongan I : karyawan/pekerja, tamu/pengunjung pusat kegiatan perkantoran, perdagangan, pemerintahan, universitas. 
  2.  Golongan II : pengunjung temapat olah raga, pusat hiburan/rekreasi, hotel, pusat perdagangan eceran/swalayan, rumah sakit, bioskop.
  3. Golongan III : orang cacat

Coba agan dan sista kalikan saja sesuai criteria satuan ruang parkir tersebut apabila 1 lantai memuat 100 mobil maka luas yang dibutuhkan sesuai golongan 1 adalah 230 x 500 m = 115.000 m2 ditambah untuk jalan dan ingat ada tambahan dimana ukuran batu bata merah membutuhkan 20 cm  jadi luas bangun dikurangi 20 cm untuk Panjang dan 20 cm untuk lebar. 
 
Biar mudah perhitungannya sebagai contoh saya akan ambil ukuran mobil golongan satu yaitu 115.000 m2 x Rp 60.000.000, =  Rp 6.900.000.000.000  anggaran untuk beli Tanah di daerah Sudirman.

Untuk CCTV : saya contohkan dengan CCTV biasa dijual di Ace hardware 4jt untuk 4 buah nah kalo untuk 1 lantai kita perkirakan ada 8 buah CCTV berarti 1 lantai butuh 8 juta rupiah dan apabila agan dan sista mau membuat gedung parkir sebanyak 5 lantai maka kalikan lipatannya 8 juta x 5 lantai = 40 juta Rupiah

Biaya untuk membangun dan mengadakan test dan IMB membutuhkan dan 6 Triliyun maka total biaya yang harus di sedikan adalah kurang lebih 13 Triliyun.

Gimana gan sudah mengerti berapa modal awal yang harus kita siapkan untuk mebuat usaha ini kalo sudah mengerti mari kita lanjutkan kembali pembahasan untuk pertanyaan ke dua yaitu Berapa besar pengeluaran bulanan untuk pegawai gedung aprkir seperti security, tukang parkir, dan valet parking.


Saya akan memberikan sebuah contoh perhitungan untuk 5 lantai dengan kapasistas ruang parkir 5 x 100 unit mobil = 500 pelanggan  untuk berapa total pengeluaran bulanan apabila menjalankan bisnis ini. Berikut datanya :

Jumlah Tenaga Kerja
Nama Bagian
Gaji Bulanan
Total Biaya
10 Orang
Security
Rp.     1.500.000
Rp.   15.000.000
8   Orang
Valet
Rp.     1.200.000
Rp.     9.600.000
8   Orang *
Tukang Parkir
Rp.     1.000.000
Rp.     8.000.000
TOTAL BIAYA UNTUK TENAGA KERJA
Rp.   32.600.000 



*2 Orang dari 8 Orang merupakan Penjaga Pos Masuk dan Keluar Parkir


Selain itu biaya-biaya lainnya :

Biaya Listrik :

a.   Listrik Untuk Penerangan dan Komputerisasi Sebesar Rp. 10.000.000/bulan untuk lima lantai

b. Listrik Untuk CCTV Rp. 3.000.000

Jadi untuk keseluruhan Total Pengeluaran Bulanan adalah Rp. 45.600.000

Catatan : Jika karyawannya ingin lebih banyak, maka hal itu sangat baik. Akan tetapi menyebabkan beban menjadi lebih besar dan keuntungan yang didapat semakin berkurang.


Perhitungan modal sudah perhitungan biaya bulanan yang harus di keluarkan kini mari kita bahas untuk pertanyaan ketiga yaitu Berapakah pendapatan perbulan yang akan bisa kita peroleh apabila kita akan menjalankan usaha gedung parkir ini maka akan saya contohkan dengan contoh aplikasi perhitungan pendapatan sebagai berikut :

Mengenai Tarif untuk perparkiran sebagai berikut :

-        Paket Member Bulanan sebesar Rp. 600.000/Mobil
-         Tarif Per – Jam sebesar Rp. 4000/Jam pertama Rp 2000/jam berikutnya untuk mobil
-          Kami menyediakan layanan Valet sebesar Rp. 40.000/Mobil

Untuk contoh mari kita ambil pelanggan sebagai berikut :
  • Pelanggan member bulanan untuk mobil perbulan ada 300 mobil maka 300 x 600.000 = Rp 180.000.000 perbulan 
  • Pelanggan Valett Parkir perhari  100 maka per bulan hari kerja 21 hari maka 100 x 21 hari menjadi 2.100 pelanggan perbulan maka perhitungan pendapatan sebagai berikut  2.100 pelanggan x 40.000 permobil = Rp 84.000.000,-
  • Pelanggan perjam kita ambil rata 2 jam dengan asumsi mereka hanya berkunjung sebagai relasi saja untuk 200 orang untuk per hari dikalikan 21 hari maka diperoleh pengguna jasa parkir 21 x 200 menjadi 4.200 non pelanggan maka kita akan dapat hasil perhitung
c.1 4.200 x 4.000 =  Rp 16.800.000 ( Tarif 1 jam pertama )
c.2 4.200 x 2.000 =  Rp 8.400.000 ( Tarif 1 jam setelah satu jam pertama )
maka TOTAL pendapatan Perbulan adalah 16.800.000 + 8.400.000 = Rp 25.200.000

Maka total pendapatan bruto adalah = 180 juta + 84 juta + 25.200.000 = Rp 289.200.000 per bulan
Maka total perdapatan netto adalah = Rp 289.200.000 - Rp 45.600.000 = Rp171.000.000
Maka agan dan sista dapat mengetahui berapa pendapatan pertahunnya yaitu Rp 243.600.000 x 12 bulan menjadi Rp 2.923.200.000

Maka untuk memperoleh BEP maka bisa kita ketahui 13.500.000.000.000 maka BEP akan diperoleh selama 4.618 tahun sangat lama ya gan ya itu dikarena kan saya memilih lokasi pembangunan sarana gedung parkir dengan lokasi jantung perputaran uang di kota jakarta yaitu kawasan sudirman. dan untuk perhitungan diatas saya masukkan.

silahkan agan dan sista dapat menilai dan dapat melakukan perhitungan lebih rinci apabila di satu lokasi agan dan sista membangunkan juga berupa gedung kantor dimana dibawahnya terdapat 5 lantai gedung parkir dan diatasnya terdapat 60 lantai gedung dimana bisa disewakan sebagai ruangan kantor. dengan begitu akan bertambah pula penghasilan yang akan agan dan sista peroleh seperti yang diperoleh para pembangun seperti agung sedayu group dan ciputra grand dimana mereka selain membangun sarana gedung parkir mereka juga mebangun sarana perkantoran dan sarana perbelanjaan. 

dimana berfungsi untuk mempercepat BEP dengan nilai sewa ruangan dan biaya perawatan,biaya iuran kebersihan, biaya parkir,dan perputaran uang atas transaksi yang dihasilkan dari lokasi pertokoan di dalam gedung tersebut.
akhirul kalam saya ucapkan permohonan maaf apabila ada kesalahan dalam perkataan diatas.
semoga artikel ini bisa memberikan inspirasi kepada para pengusaha muda muslim di indonesia untuk bergerak dalam bidang properti.

SALAM PERUBAHAN 
Arief .Tri Setiaji,S.E

Share:

2 komentar:

Roy RPD said...

terima kasih untuk penjelasan bapak, sangat mengesankan dan inspiratif.

boleh saya tau dimana/bagaimana cara mengurus ijin usaha tersebut?

terima kasih pak, mohon petunjuknya.

Arief Selalu Tersenyum said...

Dear Pak Roy PAn Durdin

Perihal proses perizinan surat izin usaha parkir yaitu sebagai berikut sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.:

a.Pemohon mengajukan surat permohonan izin penyelenggaraan parkir yang ditujukan kepada bupati/wati kota melalui Kepala dinas yang berwenang dengan disertai persyaratan administrasi.

b.Jika berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan menerima jawaban diterima atau ditolak dengan disertai alasan penerimaan/penolakan.

c.Penyelenggara fasititas parkir yang telah memperoleh izin harus menjalankan hak dan kewajibannya dengan benar sesuai peraturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Syarat-syarat :

Ijin Pengelolaan Parkir
1.Akta pendirian perusahaan (jika berbadan hukum)
2.Fotocopy penanggung jawab perusahaan
3.Fotocopy KTP perorangan
4.Proposal rencana a usaha/pengelolaan parkir berisikan :
4.1 Peta lokasi tempat fasilitas parkir.
4.2 Denah marka parkir.
4.3 Perhitungan kapasitas parkir.
5.Surat bukti kepemilikan hak atas tanah dan
6.IMB dan site plan bagi yang menggunakan bagunan/gedung (mal, swalayan, pertokoan, pertokoan)
7.Surat perjanjian kerjasama atau surat perjanjian Sewa bila menggunakan tanah/bagunan pihak lain yang dikerjasamakan
8.HO
9.NPWP

kesemua dokumen tersebut diajukan kepada badan pelayan perizinan terpadu masing-masing wilayah

demikian yang saya dapat sampaikan akhir kata saya ucapak terima kasih atas apresiasinya

Salam persaudaraan Muslim
Arief Tri Setiaji,S.E

Total Pageviews

Yuk Mari kita Sharing ^_^

a href='http://fcgadgets.blogspot.com'>Blogger Gadgets
Powered by Blogger.

Salam Akuntan Muda

Berpikirlah secara Positif
Ubahlah Pemikiran - pemikiran negatif dalam Kehidupan Anda menjadi Pemikiran - Pemikiran yang selalu Positif dan Memiliki Arah dan Tujuan
Tersenyum & Tebarkan Kebahagian Kepada setiap Insan Manusia
Berbuatlah 3 Kebaikkan pada setiap Harinya
Karena Anda adalah AGENT of CHANGES

About Me

My photo
Jakarta Pusat, jakarta
Assalamu'alaikum wr..wb... Salam Persaudaraan Muslim dari saya,Sebuah Transformasi perlu dilakukan untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan dapat bermanfaat untuk semua pihak dengan cinta dan kasih menebarkan manfaat ke seluruh umat, sekian perkenalan dari saya, untuk lebih lanjut saya menerima untuk berdiskusi dengan kalian sebagai sahabat dalam blog ini. Salam Hangat Dari Saya Arief Tri Setiaji ^_^

My Friend Blogger

Search This Blog

Kenangan Panitia IBF

Kenangan Panitia IBF

Website Forum,Karier , Ekonomi di Perbankan,Lembaga Pemerintahan,IT Corporation & Blogger

Translate