Thursday, October 16, 2014

APA ADA HAL - HAL PENTING DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG PERLU DIKETAHUI ??



APA ADA HAL - HAL PENTING DALAM LAPORAN KEUANGAN 

YANG PERLU DIKETAHUI ??


Halo selamat pagi….

Kemarin saya telah membahas perihal cash flow dari makna hingga hal – hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam membuat cashflow. Kini saya mencoba untuk membahas apa itu laporan keuangan dengan pembahasan yang mudah di cerna dan dipahami.

Seperti yang agan ketahui di dalam perusahaan dalam melaporkan kinerja keuangan dan memperkirakan besar rasio RasioProfitabilitas, rasio liquiditas, rasio solvabilitas, dan rasio aktivitas dalam perusahaan maka diperlukannya data keuangan berupa laporan keuangan yang terdiri dari Neraca keuangan, laporan laba dan rugi dan laporan alur kas.

Oleh karena itu saya sebagai penulis tertarik untuk membuat tulisan perihal laporan keuangan yang dimana mudah dipahami oleh agan dan sista.

Mari Kita Mulai  :)
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. 

Tujuan di buatnya  laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam hal pengambilan keputusan.

Dilihat dari tujuannya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi secara bersama oleh sebagian besar pemakai dimana dipergunakan untuk mengambil keputusan, maka laporan keuangan memiliki empat dasar karakteristik kualitatif, yaitu:

  • Dapat dipahami
Dalam karakteristik yang pertama ini agan dan sista dalam menyajikan laporan keuangan maka informasi yang disampaikan oleh laporan keuangan tersebut dapat dipahami dan istilah yang digunakan dalam laporan keuangan disesuaikan dengan pemahaman sang pemakai

  • Relevan  
Dalam Karakteristik kedua ini memiliki kriteria Informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan perusahaan dapat mempengaruhi keputusan ataupun hasil keputusan pengguna baik dalam membuat kebijakkan perusahaan ataupun bagi jadi atau tidaknya memberikan pinjaman dan dana segar untuk perusahaan oleh kreditor dan investor, sehingga isinya haruslah relevan dan sesuai dengan Informasi yang tersedia di laporan keuangan dan dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

  • Keandalan
Dalam karakteristik laporan keuangan yang ketiga ini memiliki kriteria informasi yang disusun dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material sehingga isinya dapat dipertanggungjawabkan dan menginformasikan keadaan keuangan perusahaan sebenarnya.

  • Dapat diperbandingkan
Dalam karakteristik yang terakhir atau ke empat ini maka laporan keuangan memiliki kriteria dimana dalam dipergunakan oleh para pengguna bisa dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya.

Dalam peyusunan laporan keuangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah komponen yang harus ada pada laporan keuangan itu sendiri.

  1. Neraca
laporan posisi keuangan dari entitas pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada akhir tahun.

  1. Laporan rugi laba
laporan hasil operasi sebuah entitas selama periode tertentu, misalnya satu bulan atau satu tahun.

  1. Laporan ekuitas (modal) pemilik
laporan yang menyajikan ikhtisar perubahan yang terjadi dalam ekuitas pemilik pada suatu entitas untuk suatu periode tertentu, misalnya satu bulan atau satu tahun.

  1. Laporan arus kas
laporan yang menggambarkan jumlah kas masuk (penerimaan kas) dan jumlah kas keluar (pengeluaran kas) dalam suatu periode tertentu.

Sebuah laporan keuangan dikatakan baik dan memenuhi persyaratan bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan tersebut bisa dicapai. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka proses penyusunnan dan penyajian laporan keuangan perlu memperhatikan beberapa hal penting. Apa sajakah hal – hal tersebut dalam hal menyajikan laporan keuangan tersebut.

1. Bahasa Laporan Keuangan

Laporan keuangan dibuat  tidak semata-mata untuk dibaca sendiri. Melainkan untuk pihak luar (eksternal) juga, yakni: investor, kreditur, dan Ditjen Pajak (pemerintah). Terutama untuk perusahaan yang sudah berstatus terbuka (Tbk) dimana laporan keuangan di sediakan untuk 3 pihak yaitu Management, Investor dan Pemerintah yaitu Ditjen Perpajakkan.

Melihat perkembangan dunia investasi Indonesia dimana telah dibukanya forum-forum kerjasama baik dalam bisnis ataupun bisnis antar Negara tetangga di Indonesia maka saat ini telah banyak status perusahaan di Indonesia berstatus modal pribumi menjadi berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) oleh karena itu merujuk pada ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (saat ini digantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan), perusahaan emiten diperbolehkan menyampaikan bentuk laporan keuangan berbahasa Inggris, namun dengan catatan versi Bahasa Indonesianya tetap harus ada, dan keduanya harus memuat informasi (akun dan angka) yang sama.

2. Komponen Laporan Keuangan Yang Lengkap

Dalam membuat laporan keuangan yang perlu diperhatikan adalah komponen lengkap laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari: Laporan Posisi Keuangan (=Neraca), Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Perihal komponen laporan keuangan yang lengkap ini memiliki fungsi untuk dapat memberikan keadaan sesungguhnya perusahaan sehingga para investor dan decision maker dapat membuat keputusan untuk langkah-langkah yang akan diambil dalam kemajuan perusahaan.

Masing-masing komponen laporan terdiri dari beberapa elemen, seperti berikut ini. 

a. Komponen utama Laporan Posisi Keuangan:
  • Aset Lancar yang terdiri dari:
1.      Kas dan Setara Kas;
2.      Investasi Jangka Pendek;
3.      Wesel Tagih;
4.      Piutang Usaha;
5.      Piutang Lain-Lain;
6.      Persediaan;
7.      Pajak Dibayar Dimuka;
8.      Biaya Dibayar Dimuka; dan
9.      Aset Lancar Lain-lain.
  • Aset Jangka Panjang (Tidak Lancar) terdiri dari:
1.      Piutang Hubungan Istimewa ;
2.      Piutang Dagang;
3.      Aset Pajak Tangguhan;
4.      Investasi pada Perusahaan Asosiasi;
5.      Investasi Jangka Panjang Lain;
6.      Persediaan; (7) Aset Tetap;
7.      Aset Tidak Berwujud; dan
8.      Aset Lain-Lain.
  • Liabilitas Lancar (Hutang lancar) terdiri dari:
1.      Pinjaman Jangka Pendek;
2.      Wesel Bayar;
3.      Hutang Usaha;
4.      Hutang Pajak;
5.      Beban Masih Harus Dibayar;
6.      Pendapatan Diterima Dimuka;
7.      Bagian Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun; dan
8.      Liabilitas Lancar Lain-lain.
  • Liabilitas Jangka Panjang (Hutang Tidak Lancar) terdiri dari:
1.      Hutang Hubungan Istimewa;
2.      Liabilitas Pajak Tangguhan;
3.      Pinjaman Jangka Panjang;
4.      Hutang Sewa Guna Usaha;
5.      Keuntungan Tangguhan Aset Dijual dan Disewaguna Usaha Kembali;
6.      Hutang Obligasi;
7.      Liabilitas Tidak Lancar Lainnya;
8.      Hutang Subordinasi; dan
9.      Obligasi Konversi.
  • Ekuitas terdiri dari:
1.      Modal Saham;
2.      Tambahan Modal Disetor;
3.      Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan Keuangan;
4.      Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Perusahaan Asosiasi;
5.      Keuntungan/Kerugian Belum Direalisasi dari Efek Tersedia Untuk Dijual;
6.      Selisih Penilaian Kembali Aset Tetap;
7.      Opsi Saham;
8.       Saldo Laba; dan
9.      Modal Saham Diperoleh Kembali.

b. Komponen Utama Laporan Laba Rugi, terdiri dari:
  • Pendapatan Usaha;
  • Beban Pokok Penjualan;
  • Laba/Rugi Kotor;
  • Beban Usaha;
  • Laba/Rugi Usaha;
  • Penghasilan/Beban Lain-lain;
  • Bagian Laba/Rugi Perusahaan Asosiasi;
  • Laba/Rugi Sebelum Pajak Penghasilan;
  • Beban/Penghasilan Pajak;
  • Laba/Rugi dari Aktivitas Normal;
  • Pos Luar Biasa;
  • Laba/Rugi Bersih;
  • Laba/Rugi Per Saham Dasar; dan
  • Laba/Rugi Per Saham Dilusian
c. Komponen Laporan Perubahan Ekuitas, terdiri dari:
  • Laba (rugi) bersih periode bersangkutan.
  • Setiap pos yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas (contoh: keuntungan/kerugian yang belum direalisasi dari efek tersedia untuk dijual)
  • Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi atas kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait, yaitu berupa efek kumulatif atas perubahan kebijakan Akuntansi dan koreksi atas Kesalahan Mendasar
  • Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik
  • Saldo laba (rugi) pada awal dan akhir periode, yang dibagi dalam: (a) Yang Telah Ditentukan Penggunaannya; (b) Yang Belum Ditentukan Penggunaannya
  • Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal ditempatkan dan disetor penuh, tambahan modal disetor dan pos-pos ekuitas lainnya pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
d. Komponen Utama Laporan Arus Kas, terdiri dari:
  • Arus Kas dari Aktivitas Operasi
  • Arus Kas dari Aktivitas Investasi
  • Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
3. Kebijakan Akuntansi

Manajemen memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi agar laporan keuangan memenuhi ketentuan dalam PSAK dan peraturan pengawas pasar modal.

Apabila PSAK dan peraturan pengawas pasar modal belum mengatur masalah pengakuan, pengukuran, penyajian, atau pengungkapan dari suatu transaksi atau peristiwa, maka manajemen harus menetapkan kebijakan yang memberikan kepastian bahwa laporan keuangan menyajikan informasi yang relevan terhadap kebutuhan para pengguna laporan untuk pengambilan keputusan dan dapat diandalkan, dengan pengertian :
  • mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan perusahan;
  • menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya;
  • netral yaitu bebas dari keberpihakan;
  • mencerminkan kehati-hatian; dan
  • mencakup semua hal yang material.
Manajemen menggunakan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan akuntansi yang memberikan informasi yang bermanfaat dengan memperhatikan:
  • persyaratan dan pedoman PSAK yang mengatur hal-hal yang mirip dengan masalah terkait;
  • definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran aset, liabilitas, penghasilan dan beban yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan; dan
  • pernyataan yang dibuat oleh badan pembuat standar lain dan praktik industry yang lazim sepanjang konsisten dengan angka 1) dan 2).
4. Konsistensi Dalam Bentuk Penyajian Laporan Keuangan

Mengapa harus dilakukan Konsistensi dalam bentuk penyajian laporan keuangan ? 

Konsintensi terhadap bentuk penyajian laporan keuangan dari tahun ketahun berikutnya dapat mempermudah para pengguna laporan keuangan dalam membandingkan kinerja perusahaan yang dapat di ukur dari tingkat solvabilitas,provitabilitas dan liabilitas perusahaan. Sehingga para pengguna laporan keuangan perusahan tersebut dapat membuat berbagai fungsi tergantung dengan pihak-pihak pengguna laporan keuangan. 

Excampel : Ditjen Pajak : dipergunakan untuk membandingkan nilai pajak yang ditanggung oleh perusahaan tersebut; untuk pihak management bentuk laporan keuangan yang konsisten dapat digunakkan untuk membandingkan tingkat kemajuan perolehan tujuan (goal) perusahaan dan untuk dapat menilai tingkat kinerja keuangan perusahaan sehingga para pihak management dapat mempergunakan untuk membuat sebuah keputusan untuk kemajuan perusahaan. 

Perlu di ingat oleh agan dan sista apabila penyajian atau klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan diubah maka penyajian periode sebelumnya harus dilakukan reklasifikasi untuk memastikan daya banding hasil laporan keuangan berupa Sifat, jumlah, serta alasan reklasifikasi harus diungkapkan. Apabila reklasifikasi tersebut tidak praktis dilakukan maka alasannya harus diungkapkan.

Klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus disajikan secara konsisten, kecuali:
  • Terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi perusahaan atau perubahan penyajian akan menghasilkan penyajian yang lebih tepat atas suatu transaksi atau peristiwa; atau
  • Perubahan tersebut dipersyaratkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau diwajibkan oleh suatu ketentuan perundang-undangan.
5. Penyajian Secara Wajar

Disamping komponen disajikan secara lengkap, dan konsisten perusahaan juga perlu memperhatikan tingkat kewajaran penyajian  laporan keuangan.

Seperti apakah Penyajian Laporan Keuangan secara wajar ?? ya gan 

Berikut ini gan adalah bentuk – bentuk penyajian wajar menurut regulator (utamanya Badan Pengawa Pasar Modal) :

a. Penyajian Akun Pada Laporan Posisi Keuangan - Penyajian aset lancar terpisah dari aset jangka panjang (tidak lancar) dan Liabilitas lancar terpisah dari liabilitas jangka panjang . Aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas, sedangkan liabilitas disajikan menurut urutan jatuh temponya.

b. Hubungan Istimewa – Saldo transaksi sehubungan dengan kegiatan operasi normal perusahaan, disajikan pada Laporan Posisi Keuangan secara terpisah antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan pihak ketiga pada masing-masing akun.

c. Penyajian Akun Pada Laporan Laba Rugi – Laporan laba rugi perusahaan disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Perusahaan menyajikan di laporan laba rugi, rincian beban dengan menggunakan klasifikasi yang didasarkan pada fungsi beban di dalam perusahaan, sedangkan pada catatan atas laporan keuangan beban tersebut dirinci menurut sifatnya.

d. Identitas Perusahaan – Setiap komponen laporan keuangan harus diidentifikasi secara jelas. Di samping itu, informasi berikut ini disajikan dan diulangi pada setiap halaman laporan keuangan: (1) Nama perusahaan pelapor atau identitas lain; (2) Cakupan laporan keuangan, apakah mencakup hanya satu entitas atau beberapa entitas; ( 3) Tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan; (4) Mata uang pelaporan; dan (5) Satuan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.

e. Penyajian Arus Kas – Laporan Arus Kas harus disajikan dengan menggunakan metode langsung (direct method).

f. Catatan atas Laporan Keuangan – Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan, yang sifatnya memberikan penjelasan baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif terhadap laporan keuangan, sehingga menghasilkan penyajian yang wajar. Oleh sebab itu, pada setiap halaman laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas harus diberi pernyataan bahwa “catatan atas laporan keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan.” Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis dengan urutan penyajian sesuai dengan komponen utamanya. Setiap pos dalam Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas harus direferensi silang (cross-reference) dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan, jika dilakukan pengungkapan. untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah harus dilakukan dengan mencantumkan jumlah atau persentasenya, bukan kata “sebagian.” Catatan atas Laporan Keuangan harus mengungkapkan secara terpisah jumlah dari setiap jenis transaksi dan saldo dengan para direktur, karyawan, komisaris, pemegang saham utama, karyawan kunci dan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Apabila jumlah transaksi untuk masing-masing kategori tersebut dengan Pihak tertentu melebihi Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), maka jumlah tersebut harus disajikan secara terpisah dan nama pihak tersebut harus diungkapkan.

g. Perubahan Kebijakan Akuntansi – Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode penyajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru.

h. Penyajian Kembali – Bila perusahaan melakukan penyajian kembali (restatement) laporan keuangan yang telah diterbitkan sebelumnya, maka penyajian kembali tersebut berikut nomor catatan atas laporan keuangan yang mengungkapkannya harus disebutkan pada Laporan Posisi Keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas yang mengalami perubahan.

6. Informasi Komparatif
Dalam hal penting yang ke enam ini berfungsi untuk memberikan Informasi kuantitatif harus diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya. 

Laporan keuangan disajikan secara perbandingan, setidaknya untuk 2 (dua) tahun terakhir sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan Laporan Keuangan Interim disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Perhitungan Laba Rugi Interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim yang dilaporkan.

7. Mata Uang Pelaporan

Sebuah laporan keuangan yang dibuat hendaknya mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Termasuk dalam hal penggunaan mata uang.

Jika dalam transaksi sehari-harinya lebih banyak menggunakan mata uang Rupiah, seperti perusahaan pada umumnya di Indonesia, maka laporan keuangan yang disajikan juga dalam mata uang Rupiah. Sehingga, benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

“Lalu Bagaimana jika dalam transaksi sebuah perusahaan menggunakan beberapa macam mata uang?” ya seperti agan dan sista ketahui Di era globaliasi sekarang ini, penggunaan mata uang asing makin lumrah. 

Setidaknya perusahaan yang bergerak dibidang ekspor-impor, biasanya banyak menggunakan mata uang asing. Dalam kondisi seperti ini, laporan keuangan bisa dalam mata uang yang paling banyak digunakan, istilahnya “mata uang fungsional.”

Dari pengamatan JAK di lapangan, meski penjualan mayoritas dalam mata uang asing (eksportir misalnya) atau pembelian persediaan dalam mata uang asing (importir), biaya-biaya yang timbul di dalam negeri tetap saja masih menggunakan Rupiah. Sehingga jika dirasiokan, penggunaan Rupiah tetap lebih banyak dibandingkan mata uang asing. Dalam kondisi seperti ini, laporan keuangan disampaikan dalam mata uang Rupiah. 

8. Pihak Yang Memiliki Hubungan Istimewa oleh Perusahaan

Menurut regulator, dalam hal ini pemerintah dan badan pengawas perusahaan  yang dimaksud dengan “pihak yang mempunyai hubungan istimewa” antara lain:

a. Perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara, mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan perusahaan pelapor (termasuk holding companies, subsidiaries dan fellow subsidiaries);

b. Perusahaan asosiasi (associated company);

c. Perorangan yang memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dan anggota keluarga dekat dari orang perseorangan tersebut (yang dimaksudkan dengan anggota keluarga dekat adalah mereka yang dapat diharapkan mempengaruhi atau dipengaruhi orang perseorangan tersebut dalam transaksinya dengan perusahaan pelapor);

d. Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manajer dari perusahaan serta anggota keluarga dekat orang perseorangan tersebut; dan

e. Perusahaan di mana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh setiap orang yang diuraikan dalam angka 3) atau 4), atau setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan atas perusahaan tersebut. Ini mencakup perusahaanperusahaan yang dimiliki anggota dewan komisaris, direksi atau pemegang saham utama dari perusahaan pelapor dan perusahaan-perusahaan yang mempunyai anggota manajemen kunci yang sama dengan perusahaan pelapor.

9. Saat Pelaporan

Setiap perusahaan diharapkan masih akan terus beroperasi secara kontinyu di masa-masa yang akan datang. Untuk tujuan penilaian dan pengawasan maka sebuah laporan keuangan dibuat dan disajikan secara periodik per rentang waktu tertentu. Pengaturan waktu pelaporan per periode ini dalam akuntansi disebut “periodisasi.”

Untuk pihak internal, perusahaan mungkin membuat laporan keuangan per bulan. Namun untuk pihak eksternal, termsuk Ditjen Pajak dan OJK, laporan disampaikan secara tahunan. Rentang waktu satu tahun ini dalam akuntansi dikenal dengan istilah “satu tahun buku.” Untuk pelaporan ke Ditjen Pajak disebut “satu tahun fiskal.”

Nah kan kini telah mengetahui kana pa yang dimaksud dengan satu tahun fiskal : seperti uraian diatas yang dimaksud satu tahun fiskal adalah rentang waktu satu tahun untuk pelaporan ke Ditjen Pajak.

Periode satu tahun buku, pada umumnya, dimulai tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Pada setiap akhir peridode, perusahaan melakukan tutup buku. Untuk ke Ditjen Pajak (sebagai kelengkapan SPT), laporan keuangan harus disampaikan paling lambat 1 kwartal setelah tutup buku. Dengan kata lain, 120 hari setelah tanggal 31 Desember setiap tahunnya, yakni setiap 30 April. Jadwal ini dilaksanakan secara konsisten setiap tahun.

“Bagaimana jika, karena keadaan tertentu, periode buku perusahaan—terpaksa—lebih pendek atau lebih panjang dari satu tahun buku?” Mungkin ada yang berpikir demikian.

Dalam keadaan luar biasa, menurut peraturan Badan Pengawa Pasar Modal, perusahaan diperbolehkan mengubah tahun buku dan diijinkan untuk melaporkan periode yang lebih pendek atau panjang dari periode satu tahun. Namun 3 hal berikut ini harus diungkapkan:
  • Alasan perubahan tahun buku;
  • Alasan penggunaan tahun buku yang lebih pendek atau panjang dari periode satu tahun; dan
  • Fakta bahwa jumlah komparatif dalam laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, memang tidak dapat diperbandingkan.
10. Tanggung Jawab Atas Isi Laporan

Untuk hal penting yang terakhir dan yang paling utama yang perlu diperhatikan adalah Tanggung jawab atas isi laporan yang dibuat meskipun yang menyusun laporan keuangan bisa jadi pihak perusahaan sendiri atau pihak di luar perusahaan (konsultan atau kantor akuntan publik).

Siapapun yang menyusun laporan keuangan tersebut perlu disadari bahwa yang bertanggungjawab atas isi Laporan Keuangan adalah manajemen perusahaan. Bukan pihak lain.

gimana gan kini sudah mengetahui kan hal- hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam pembuatan laporan keuangan diatas ingat loh jangan sampai terlewatkan hal - hal diatas nanti bisa membuat laporan keuangan yang dihasilkan menjadi tidak wajar sehingga bisa tidak dipercaya oleh para pengguna laporan keuangan tersebut.

ok gan sudah dulu ya berbicara mengenai laporan keuangan ini ya kebtulan saya harus menyelesaikan pekerjaan saya nih. sampai jumpa lagi dalam topik AKUTANSI SIAPA TAKUT.

Salam Persaudaraan Muslim
Arief Tri Setiaji, S.E 


Share:

0 komentar:

Total Pageviews

Yuk Mari kita Sharing ^_^

a href='http://fcgadgets.blogspot.com'>Blogger Gadgets
Powered by Blogger.

Salam Akuntan Muda

Berpikirlah secara Positif
Ubahlah Pemikiran - pemikiran negatif dalam Kehidupan Anda menjadi Pemikiran - Pemikiran yang selalu Positif dan Memiliki Arah dan Tujuan
Tersenyum & Tebarkan Kebahagian Kepada setiap Insan Manusia
Berbuatlah 3 Kebaikkan pada setiap Harinya
Karena Anda adalah AGENT of CHANGES

About Me

My photo
Jakarta Pusat, jakarta
Assalamu'alaikum wr..wb... Salam Persaudaraan Muslim dari saya,Sebuah Transformasi perlu dilakukan untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan dapat bermanfaat untuk semua pihak dengan cinta dan kasih menebarkan manfaat ke seluruh umat, sekian perkenalan dari saya, untuk lebih lanjut saya menerima untuk berdiskusi dengan kalian sebagai sahabat dalam blog ini. Salam Hangat Dari Saya Arief Tri Setiaji ^_^

My Friend Blogger

Search This Blog

Kenangan Panitia IBF

Kenangan Panitia IBF

Website Forum,Karier , Ekonomi di Perbankan,Lembaga Pemerintahan,IT Corporation & Blogger

Translate