WOW USAHA GEDUNG PARKIR PERBULAN BISA
MEMPEROLEH PENGHASILAN Rp 2.923.200.000/Tahun
Assalamu’alaikum wr..wb..
Salam Persaudaraan muslim dari saya
Menindaklanjuti janji saya untuk
melakukan penjelasan lebih rinci usaha perparkiran di tulisan sebelumnya
menceritakan perbincangan saya dengan kawan saya sebelumnya berikut ulasan
singkatnya.
Seperti yang agan dan sista ketahui Di
zaman sekarang ini, sudah semakin banyak mobil berada di daerah Jakarta. Dari
berbagai merk sederhana seperti “Honda” dan “Suzuki” hingga merk teratas
seperti “Mercedes Benz”. Bagi warga Jakarta, mobil merupakan kebutuhan hidup
karena mobil adalah alat transportasi yang paling nyaman dan aman selain itu
mobil sebagai petunjuk tingkat kesejahterahan keluarga kita atau nilai practice
di dalam masyarakat.
Bagi banyak pengusaha atau pun
karyawan yang bekerja di jantung bisnis sebuah kota pada umumnya menggunakan
kendaraan pribadi dan dimana posisi jalan disana terlewati peraturan daerah three in one (3 in 1) dan terpampang
tanda dilarang parkir di jalan.
Selain itu,
lahan parkir gedung tempat mereka berkerja juga tidak memungkinkan untuk
memarkirkan kendaraan mereka disana dikarenakan lokasi lahan parkir yang
disediakan oleh gedung tempat mereka bekerja tidak memadai. Oleh karena itu, admin
melihat peluang yang cukup besar untuk berbisnis gedung parkir.
Berbisnis gedung parkir sangatlah
menguntungkan bagi banyak orang seperti pemilik usaha tersebut, karyawan usaha
tersebut dan orang-orang yang membutuhkan tempat parkir.
Namun perlu diketahui apabila kita
ingin menjalani bisnis gedung parkir ini wajib mempunyai modal besar karena digunakan
untuk membeli Tanah dan membangun Gedung Parkir itu sendiri. Dalam pembangunan
gedung parkir wajib mempunyai standart ketahanan gempa, jalur evakuasi jika
terjadi kebakaran dan kenyaman serta kemanan bagi konsumen yang memarkirkan
mobilnya. Selain itu, wajib dipasang CCTV untuk kemanan 24 Jam.
Dalam perencanaan pembangunan gedung
parkir ini admin mencoba menguraikan kebutuhan – kebutuhan dalam mempersiapkan
pembangunan gedung parkir. Seperti sebagai berikut :
- Berapakah total biaya ayang akan kita keluarkan hingga searan gedung parkir ini berdiri dengan tegak dan kokoh
- Berapa besar pengeluaran bulanan untuk pegawai gedung aprkir seperti security, tukang parkir, dan valet parking.
- Berapakah pendapatan perbulan yang akan bisa kita peroleh apabila kita akan menjalankan usaha gedung parkir ini
Baik mari kini kita coba membahas
pertanyaan pertama yaitu berapa besar modal yang dibutuhkan :
Biaya :
- Tanah (Lokasi)
- Biaya Perizinan mendirikan bangunan
- Biaya untuk test anti gempa
- Biaya untuk membangun jalur evakuasi jika terjadinya kebakaran gedung parkir
- Biaya untuk membangun fasilitas umum untuk kenyamanan pelanggan gedung parkir seperti sarana lift.
- Biaya untuk keamanan 24 jam seperti CCTV dan Biaya penjaga gedung parkir.
Di lihat dari rincian biaya yang
dibutuhkan agan dan sista dapat melakukan perhitungan masing – masing sesuai
dengan harga Tanah yang tercantumkan di dalam badan pertanahan daerah dengan
harga jual nilai object Tanah pada lokasi yang tertarik untuk dibangun gedung
sarana parkir.
Untuk mencontohkan apabila kawan mau
membangun sarana gedung parkir di daera Sudirman dimana harga permeter di Sudirman
saat kini adalah.permeter persegi adalah 60 juta rupiah sumber info http://economy.okezone.com/read/2012/03/02/471/585874/harga-tanah-di-sudirman-rp60-juta-per-meter
Sedangkan untuk dapat membangun
gedung parkir memerlukan perhatian standar parkir sebagai berikut
Jenis
Kendaraan
|
Satuan
Ruang Parkir (m2)
|
Mobil
penumpang untuk golongan I
|
2,30
x 5,00
|
Mobil
penumpang untuk golongan II
|
2,50
x 5,00
|
Mobil
penumpang untuk golongan III
|
3,00
x 5,00
|
Bus
/ truk
|
3,40
x 5,00
|
Sepeda
motor
|
0,75
x 2,00
|
(Sumber : Direktorat Jendral Perhubungan
Darat)
- Golongan I : karyawan/pekerja, tamu/pengunjung pusat kegiatan perkantoran, perdagangan, pemerintahan, universitas.
- Golongan II : pengunjung temapat olah raga, pusat hiburan/rekreasi, hotel, pusat perdagangan eceran/swalayan, rumah sakit, bioskop.
- Golongan III : orang cacat
Coba
agan dan sista kalikan saja sesuai criteria satuan ruang parkir tersebut
apabila 1 lantai memuat 100 mobil maka luas yang dibutuhkan sesuai golongan 1
adalah 230 x 500 m = 115.000 m2 ditambah untuk jalan dan ingat ada tambahan
dimana ukuran batu bata merah membutuhkan 20 cm jadi luas bangun dikurangi 20 cm untuk Panjang
dan 20 cm untuk lebar.
Biar
mudah perhitungannya sebagai contoh saya akan ambil ukuran mobil golongan satu
yaitu 115.000 m2 x Rp 60.000.000, = Rp 6.900.000.000.000
anggaran untuk beli Tanah di daerah Sudirman.
Untuk
CCTV : saya contohkan dengan CCTV biasa dijual di Ace hardware 4jt untuk 4 buah
nah kalo untuk 1 lantai kita perkirakan ada 8 buah CCTV berarti 1 lantai butuh
8 juta rupiah dan apabila agan dan sista mau membuat gedung parkir sebanyak 5
lantai maka kalikan lipatannya 8 juta x 5 lantai = 40 juta Rupiah
Biaya
untuk membangun dan mengadakan test dan IMB membutuhkan dan 6 Triliyun maka
total biaya yang harus di sedikan adalah kurang lebih 13 Triliyun.
Gimana gan sudah mengerti berapa modal
awal yang harus kita siapkan untuk mebuat usaha ini kalo sudah mengerti mari
kita lanjutkan kembali pembahasan untuk pertanyaan ke dua yaitu Berapa besar pengeluaran bulanan untuk pegawai gedung aprkir
seperti security, tukang parkir, dan valet parking.
Saya akan memberikan sebuah contoh
perhitungan untuk 5 lantai dengan kapasistas ruang parkir 5 x 100 unit mobil = 500 pelanggan untuk berapa
total pengeluaran bulanan apabila menjalankan bisnis ini. Berikut datanya :
Jumlah Tenaga Kerja
|
Nama Bagian
|
Gaji Bulanan
|
Total Biaya
|
10 Orang
|
Security
|
Rp. 1.500.000
|
Rp. 15.000.000
|
8 Orang
|
Valet
|
Rp. 1.200.000
|
Rp. 9.600.000
|
8 Orang *
|
Tukang Parkir
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 8.000.000
|
TOTAL
BIAYA UNTUK TENAGA KERJA
|
Rp. 32.600.000
|
||
*2 Orang dari 8 Orang merupakan
Penjaga Pos Masuk dan Keluar Parkir
Selain itu biaya-biaya lainnya :
Biaya Listrik :
a. Listrik
Untuk Penerangan dan Komputerisasi Sebesar Rp. 10.000.000/bulan untuk lima
lantai
b. Listrik Untuk CCTV Rp. 3.000.000
Jadi untuk keseluruhan Total
Pengeluaran Bulanan adalah Rp. 45.600.000
Catatan : Jika karyawannya ingin
lebih banyak, maka hal itu sangat baik. Akan tetapi menyebabkan beban menjadi
lebih besar dan keuntungan yang didapat semakin berkurang.
Perhitungan modal sudah perhitungan
biaya bulanan yang harus di keluarkan kini mari kita bahas untuk pertanyaan
ketiga yaitu Berapakah pendapatan perbulan yang
akan bisa kita peroleh apabila kita akan menjalankan usaha gedung parkir ini
maka akan saya contohkan dengan contoh aplikasi perhitungan pendapatan sebagai
berikut :
Mengenai Tarif untuk perparkiran
sebagai berikut :
- Paket Member Bulanan sebesar Rp. 600.000/Mobil
- Tarif Per – Jam sebesar Rp. 4000/Jam pertama Rp 2000/jam
berikutnya untuk mobil
- Kami menyediakan layanan Valet sebesar Rp. 40.000/Mobil
Untuk contoh mari kita ambil
pelanggan sebagai berikut :
- Pelanggan member bulanan untuk mobil perbulan ada 300 mobil maka 300 x 600.000 = Rp 180.000.000 perbulan
- Pelanggan Valett Parkir perhari 100 maka per bulan hari kerja 21 hari maka 100 x 21 hari menjadi 2.100 pelanggan perbulan maka perhitungan pendapatan sebagai berikut 2.100 pelanggan x 40.000 permobil = Rp 84.000.000,-
- Pelanggan perjam kita ambil rata 2 jam dengan asumsi mereka hanya berkunjung sebagai relasi saja untuk 200 orang untuk per hari dikalikan 21 hari maka diperoleh pengguna jasa parkir 21 x 200 menjadi 4.200 non pelanggan maka kita akan dapat hasil perhitung
c.1 4.200 x 4.000 = Rp 16.800.000 ( Tarif 1 jam pertama )
c.2 4.200 x 2.000 =
Rp 8.400.000 ( Tarif 1 jam setelah satu jam pertama )
maka TOTAL
pendapatan Perbulan adalah 16.800.000 + 8.400.000 = Rp 25.200.000
Maka total pendapatan bruto adalah = 180
juta + 84 juta + 25.200.000 = Rp 289.200.000 per bulan
Maka total perdapatan netto adalah = Rp 289.200.000 - Rp 45.600.000 = Rp171.000.000
Maka total perdapatan netto adalah = Rp 289.200.000 - Rp 45.600.000 = Rp171.000.000
Maka agan dan sista dapat mengetahui
berapa pendapatan pertahunnya yaitu Rp 243.600.000 x 12 bulan menjadi Rp 2.923.200.000
Maka untuk memperoleh BEP maka bisa
kita ketahui 13.500.000.000.000 maka BEP akan diperoleh selama 4.618 tahun sangat lama ya gan ya itu dikarena kan saya memilih lokasi pembangunan sarana gedung parkir dengan lokasi jantung perputaran uang di kota jakarta yaitu kawasan sudirman. dan untuk perhitungan diatas saya masukkan.
silahkan agan dan sista dapat menilai dan dapat melakukan perhitungan lebih rinci apabila di satu lokasi agan dan sista membangunkan juga berupa gedung kantor dimana dibawahnya terdapat 5 lantai gedung parkir dan diatasnya terdapat 60 lantai gedung dimana bisa disewakan sebagai ruangan kantor. dengan begitu akan bertambah pula penghasilan yang akan agan dan sista peroleh seperti yang diperoleh para pembangun seperti agung sedayu group dan ciputra grand dimana mereka selain membangun sarana gedung parkir mereka juga mebangun sarana perkantoran dan sarana perbelanjaan.
dimana berfungsi untuk mempercepat BEP dengan nilai sewa ruangan dan biaya perawatan,biaya iuran kebersihan, biaya parkir,dan perputaran uang atas transaksi yang dihasilkan dari lokasi pertokoan di dalam gedung tersebut.
silahkan agan dan sista dapat menilai dan dapat melakukan perhitungan lebih rinci apabila di satu lokasi agan dan sista membangunkan juga berupa gedung kantor dimana dibawahnya terdapat 5 lantai gedung parkir dan diatasnya terdapat 60 lantai gedung dimana bisa disewakan sebagai ruangan kantor. dengan begitu akan bertambah pula penghasilan yang akan agan dan sista peroleh seperti yang diperoleh para pembangun seperti agung sedayu group dan ciputra grand dimana mereka selain membangun sarana gedung parkir mereka juga mebangun sarana perkantoran dan sarana perbelanjaan.
dimana berfungsi untuk mempercepat BEP dengan nilai sewa ruangan dan biaya perawatan,biaya iuran kebersihan, biaya parkir,dan perputaran uang atas transaksi yang dihasilkan dari lokasi pertokoan di dalam gedung tersebut.
akhirul kalam saya ucapkan permohonan maaf apabila ada kesalahan dalam perkataan diatas.
semoga artikel ini bisa memberikan inspirasi kepada para pengusaha muda muslim di indonesia untuk bergerak dalam bidang properti.
semoga artikel ini bisa memberikan inspirasi kepada para pengusaha muda muslim di indonesia untuk bergerak dalam bidang properti.
SALAM PERUBAHAN
Arief .Tri Setiaji,S.E
2 komentar:
terima kasih untuk penjelasan bapak, sangat mengesankan dan inspiratif.
boleh saya tau dimana/bagaimana cara mengurus ijin usaha tersebut?
terima kasih pak, mohon petunjuknya.
Dear Pak Roy PAn Durdin
Perihal proses perizinan surat izin usaha parkir yaitu sebagai berikut sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.:
a.Pemohon mengajukan surat permohonan izin penyelenggaraan parkir yang ditujukan kepada bupati/wati kota melalui Kepala dinas yang berwenang dengan disertai persyaratan administrasi.
b.Jika berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan menerima jawaban diterima atau ditolak dengan disertai alasan penerimaan/penolakan.
c.Penyelenggara fasititas parkir yang telah memperoleh izin harus menjalankan hak dan kewajibannya dengan benar sesuai peraturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
Syarat-syarat :
Ijin Pengelolaan Parkir
1.Akta pendirian perusahaan (jika berbadan hukum)
2.Fotocopy penanggung jawab perusahaan
3.Fotocopy KTP perorangan
4.Proposal rencana a usaha/pengelolaan parkir berisikan :
4.1 Peta lokasi tempat fasilitas parkir.
4.2 Denah marka parkir.
4.3 Perhitungan kapasitas parkir.
5.Surat bukti kepemilikan hak atas tanah dan
6.IMB dan site plan bagi yang menggunakan bagunan/gedung (mal, swalayan, pertokoan, pertokoan)
7.Surat perjanjian kerjasama atau surat perjanjian Sewa bila menggunakan tanah/bagunan pihak lain yang dikerjasamakan
8.HO
9.NPWP
kesemua dokumen tersebut diajukan kepada badan pelayan perizinan terpadu masing-masing wilayah
demikian yang saya dapat sampaikan akhir kata saya ucapak terima kasih atas apresiasinya
Salam persaudaraan Muslim
Arief Tri Setiaji,S.E
Post a Comment