Usaha Lapangan Parkir Usaha Yang
Menghasilkan Keuntungan Besar
Awal saya membuat tulisan ini
berasal dari perbincangan dengan sahabat saya perihal peluang usaha di Indonesia
ini dimana memanfaatkan lahan Tanah yang semakin lama semakin berkurang.
Terucap begitu saja saya mengatakan
kenapa tidak membuat lapangan parkir saja namun kawan saya berkata butuh dana
berapa dan bagaimana balik Break event pointnya ( BEP ) ya memang dasar salah
satu pengusaha ini hanya berpikiran untuk secara cepat untuk mengembalikan
modal yang akan dia salurkan untuk bisnis ini.
Saya katakana saja
BEP lapangan parkir itu tergantung dengan beberapa factor sebagai berikut :
- Lokasi lahan parkir semakin letaknya semakin ramai dengan pusat perbelanjaan maka harga Tanah yang akan dibangun untuk lahan parkir disana akan meningkat dikarenakan sudah menjadi pusat Perdagangan.
- Peraturan pemerintah berupa tarif pajak, kebijakkan pemerintah perihal mengatasi kemacetan kota pemerintahan mereka ( excampel : peraturan pemerintah kota bogor yang sedang dibahas dimana pemerintah kota bogor tidak memperbolehkan mobil plat B ( jakarta ) memasuki kota bogor dan mereka diwajibkan untuk mempergunakkan kendaraan missal yang telah disediakan oleh pemerintahan bogor.
- Tata cara perizinan bangunan (IMB) lapangan parkir belum di bentuk dalam bentuk peraturan daerah ataupun pemerintah.
Kawan saya bertanya :
memang harus ya adanya aturan
pembangunan IMB untuk lapangan parkir ?
“Sejenak dalam pikiran betul juga
sih kalo bisa dipermudah kenapa harus dipersulit ka nada tambahan biaya yang
akan diperlukan untuk mengurusi perizinan tersebut di dinas tata kota
pemerintahan yang terkait.”
Namun saya berkata
: sebuah perizinan pembangunan itu merupakan landasan hukum dan kekuatan kita
dimana kita agar mendapatkan hak kita berupa listri dan kebutuhan air untuk
bangunan kita tersebut.
Kawan saya bertanaya kembali :
Kenapa butuh air Kalo listrik ok lah
? kan dipergunakkan untuk cctv alat keamanan lapangan parkir nanti ?
Saya menjawab :
Exactly kebutuhan listrik untuk
pemasanagan alat2 keamanan berupa cctv dan untuk sumber tenaga menghidupkan computer
dan database penyimpan data yang tersambung oleh cctv tersebut yang
dipararelkan ke satu tempat pusat keamanan.
Perihal air hal ini bisa kita
pergunakan dimana lapangan parkir tersebut bisa kita pergunakan untuk
pembangunan sarana umum yaitu toilet dan mushola (sarabna ibadah)
Kawan saya bertanya :
Berarti bisa dong kita usahakan juga
jasa toilet umum tersebut ?
Saya menjawab :
Tentu saja bisa kan dalam perawatan
fasilitas umum tersebut kan membutuhkan biaya perawatan untuk menjamin
kebersihannya saya pun tersenyum kecil dan berkata dalam hati kawan ku ini
memang memiliki otak bisnis yang tokcer.
kawan saya bertanya :
coba kamu jelaskan rif perihal
konsep parkiran ini seperti apa ?dan kenapa kita harus membangun lapangan
parkir atau gedung parkir ?
Saya menjawab :
alasan mengapa kita harus membangun lapangan parkir atau gedung parkir yaitu :
a.
Keadaan yang meminta untuk adanya
fasilitas khusus untuk memarkirkan kendaraan bermotor di lokasi2 dekat kantor
atau dekat dengan fasilitas kendaraan pengangkut masal yang diselenggarakan
oleh pemerintah seperti busway,MRT, dan comuter line.
b.
Adanya rencana pemerintahan daerah
dimana solusi untuk mengurai kemacetan yang terdapat di dalam kota-kota besar
seperti bandung,bogor,Bekasi dan jakarta. Dimana mereka akan memusatkan
kendaraan pribadi di satu lokasi gedung parkir dan dalam gedung parkir tersebut
terintegrasi langsung dengan kendaraan pengangkut missal seperti ayang akan
dilakukan pertama kali dan sedang dibahas paying hukumnya di kota bogor.
c.
Berbisnis gedung parkir sangat
menguntungkan bagi banyak orang seperti pemilik usaha tersebut, karyawan usaha
tersebut dan orang-orang yang membutuhkan tempat parkir.
d.
Dan yang terkahir keuntungan besar
yang akan diperoleh dalam waktu jangka Panjang
meskipun perlu waktu Panjang pula untuk memperoleh break event point atau yang
lebih kinal kenal balik modal atas biaya- biaya yang telah di keluarkan untuk
membangun gedung parkir atau lapangan parkir tersebut .
Perihal Konsep gedung parkir adanya banyak plan yang bisa kita ambil
seperti :
Konsep pemukiman dengan bertemakan kota dalam kota seperti di kawasan Cibubur,jonggol dan sekitarnya.
Mari kita lihat seperti apa konsep pengelolan gedung parkir
yang baik dan bisa menjadi tambahan pemasukkan tetap bagi pengembang sehingga
mereka selalu dapat mengisi neraca keuangan mereka dari hasil sewa gedung
parkir tersebut.
Dalam konsep perumahan kini yang di galakkan oleh pengembang
adalah terdiri cluster,apartemen, dan gedung-gedung pertokoan dalam cluster
pasti sudah disediakan halaman yang cukup untuk memarkirkan kendaraan penghuni
perumahan tersebut.
Namun pengembang bisa membangun gedung parkir diperuntukkkan
untuk penghuni apartemen dan pengunjung pertokoan seperti mall ataupun
ruko-ruko yang ada.
Sarana Gednung parkir yang tersentralisasi kan oleh failitas fasilitas penmerintah seperti kendaraan pengangkut masal seperti busway, stasiun kereta dan terminal dimana setiap sarana tersebut dimana pemerintahan kota bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari sarana angkutan masal yang mereka sediakan untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kota2 besar.
Sarana parkir untuk dapat mengatasi permasalahan – permasalahan tempat untuk memarkirkan kendaraan dikarenakan terbatasnya lahan untuk mermakirkan kendaraan.
Untuk contoh dan perhitungan
kebutuhan sesuai dengan lokasi saya akan jelaskan lebih lanjut semoga
perbincangan ini dapat membuka pemikiran kita dimana kita bisa memaksimalkan
potensi pendapatan pengusaha dan pemerintah dari usaha perparkiran ini.
Akhirul kata saya ucapkan permohonan
maaf apabila ada salah2 kata dalam tulisan ini wassalamu’alaikum wr..wb..
Salam Perubahan
Arief Tri Setiaji,S.E
0 komentar:
Post a Comment