APA ADA HAL - HAL PENTING DALAM LAPORAN KEUANGAN
YANG PERLU DIKETAHUI ??
Halo
selamat pagi….
Kemarin
saya telah membahas perihal cash flow dari makna hingga hal – hal apa saja yang
perlu diperhatikan dalam membuat cashflow. Kini saya mencoba untuk membahas apa
itu laporan keuangan dengan pembahasan yang mudah di cerna dan dipahami.
Seperti
yang agan ketahui di dalam perusahaan dalam melaporkan kinerja keuangan dan
memperkirakan besar rasio RasioProfitabilitas,
rasio liquiditas, rasio solvabilitas, dan rasio aktivitas dalam perusahaan maka
diperlukannya data keuangan berupa laporan keuangan yang terdiri dari Neraca keuangan, laporan laba dan rugi dan laporan alur kas.
Oleh
karena itu saya sebagai penulis tertarik untuk membuat tulisan perihal laporan
keuangan yang dimana mudah dipahami oleh agan dan sista.
Mari Kita Mulai :)
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode
akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Tujuan
di buatnya laporan keuangan menurut
Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
adalah untuk menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam hal pengambilan keputusan.
Dilihat
dari tujuannya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi secara bersama
oleh sebagian besar pemakai dimana dipergunakan untuk mengambil keputusan, maka
laporan keuangan memiliki empat dasar karakteristik kualitatif, yaitu:
- Dapat dipahami
Dalam karakteristik yang pertama ini agan dan sista dalam
menyajikan laporan keuangan maka informasi yang disampaikan oleh laporan
keuangan tersebut dapat dipahami dan istilah yang digunakan dalam laporan
keuangan disesuaikan dengan pemahaman sang pemakai
- Relevan
Dalam Karakteristik kedua ini memiliki kriteria Informasi
yang disajikan di dalam laporan keuangan perusahaan dapat mempengaruhi
keputusan ataupun hasil keputusan pengguna baik dalam membuat kebijakkan
perusahaan ataupun bagi jadi atau tidaknya memberikan pinjaman dan dana segar
untuk perusahaan oleh kreditor dan investor, sehingga isinya haruslah relevan
dan sesuai dengan Informasi yang tersedia di laporan keuangan dan dapat
dipertanggungjawabkan sumbernya.
- Keandalan
Dalam karakteristik laporan keuangan yang ketiga ini
memiliki kriteria informasi yang disusun dalam laporan keuangan bebas dari
pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material sehingga isinya dapat
dipertanggungjawabkan dan menginformasikan keadaan keuangan perusahaan sebenarnya.
- Dapat diperbandingkan
Dalam karakteristik yang terakhir atau ke empat ini maka laporan
keuangan memiliki kriteria dimana dalam dipergunakan oleh para pengguna bisa
dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya.
Dalam
peyusunan laporan keuangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah
satunya adalah komponen yang harus ada pada laporan keuangan itu sendiri.
- Neraca
laporan posisi keuangan dari entitas pada suatu tanggal
tertentu, biasanya pada akhir tahun.
- Laporan rugi laba
laporan hasil operasi sebuah entitas selama periode
tertentu, misalnya satu bulan atau satu tahun.
- Laporan ekuitas (modal) pemilik
laporan yang menyajikan ikhtisar perubahan yang terjadi
dalam ekuitas pemilik pada suatu entitas untuk suatu periode tertentu, misalnya
satu bulan atau satu tahun.
- Laporan arus kas
laporan yang menggambarkan jumlah kas masuk (penerimaan kas)
dan jumlah kas keluar (pengeluaran kas) dalam suatu periode tertentu.
Sebuah
laporan keuangan dikatakan baik dan memenuhi persyaratan bila disusun
sedemikian rupa sehingga kedua tujuan tersebut bisa dicapai. Agar tujuan
tersebut bisa tercapai, maka proses penyusunnan dan penyajian laporan keuangan
perlu memperhatikan beberapa hal penting. Apa sajakah hal – hal tersebut dalam
hal menyajikan laporan keuangan tersebut.
1. Bahasa Laporan Keuangan
Laporan
keuangan dibuat tidak semata-mata untuk
dibaca sendiri. Melainkan untuk pihak luar (eksternal) juga, yakni: investor,
kreditur, dan Ditjen Pajak (pemerintah). Terutama untuk perusahaan yang sudah
berstatus terbuka (Tbk) dimana laporan keuangan di sediakan untuk 3 pihak yaitu
Management, Investor dan Pemerintah yaitu Ditjen Perpajakkan.
Melihat
perkembangan dunia investasi Indonesia dimana telah dibukanya forum-forum
kerjasama baik dalam bisnis ataupun bisnis antar Negara tetangga di Indonesia
maka saat ini telah banyak status perusahaan di Indonesia berstatus modal
pribumi menjadi berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) oleh karena itu merujuk pada
ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (saat ini digantikan oleh Otoritas Jasa
Keuangan), perusahaan emiten diperbolehkan menyampaikan bentuk laporan keuangan
berbahasa Inggris, namun dengan catatan versi Bahasa Indonesianya tetap harus
ada, dan keduanya harus memuat informasi (akun dan angka) yang sama.
2. Komponen Laporan Keuangan Yang Lengkap
Dalam
membuat laporan keuangan yang perlu diperhatikan adalah komponen lengkap
laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari: Laporan Posisi Keuangan (=Neraca), Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan
Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Perihal
komponen laporan keuangan yang lengkap ini memiliki fungsi untuk dapat
memberikan keadaan sesungguhnya perusahaan sehingga para investor dan decision
maker dapat membuat keputusan untuk langkah-langkah yang akan diambil dalam
kemajuan perusahaan.
Masing-masing
komponen laporan terdiri dari beberapa elemen, seperti berikut ini.
a.
Komponen utama Laporan Posisi Keuangan:
- Aset Lancar yang terdiri dari:
1.
Kas dan Setara Kas;
2.
Investasi Jangka Pendek;
3.
Wesel Tagih;
4.
Piutang Usaha;
5.
Piutang Lain-Lain;
6.
Persediaan;
7.
Pajak Dibayar Dimuka;
8.
Biaya Dibayar Dimuka; dan
9.
Aset Lancar Lain-lain.
- Aset Jangka Panjang (Tidak Lancar) terdiri dari:
1.
Piutang Hubungan Istimewa ;
2.
Piutang Dagang;
3.
Aset Pajak Tangguhan;
4.
Investasi pada Perusahaan Asosiasi;
5.
Investasi Jangka Panjang Lain;
6.
Persediaan; (7) Aset Tetap;
7.
Aset Tidak Berwujud; dan
8.
Aset Lain-Lain.
- Liabilitas Lancar (Hutang lancar) terdiri dari:
1.
Pinjaman Jangka Pendek;
2.
Wesel Bayar;
3.
Hutang Usaha;
4.
Hutang Pajak;
5.
Beban Masih Harus Dibayar;
6.
Pendapatan Diterima Dimuka;
7.
Bagian Liabilitas Jangka Panjang
yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun; dan
8.
Liabilitas Lancar Lain-lain.
- Liabilitas Jangka Panjang (Hutang Tidak Lancar) terdiri dari:
1.
Hutang Hubungan Istimewa;
2.
Liabilitas Pajak Tangguhan;
3.
Pinjaman Jangka Panjang;
4.
Hutang Sewa Guna Usaha;
5.
Keuntungan Tangguhan Aset Dijual dan
Disewaguna Usaha Kembali;
6.
Hutang Obligasi;
7.
Liabilitas Tidak Lancar Lainnya;
8.
Hutang Subordinasi; dan
9.
Obligasi Konversi.
- Ekuitas terdiri dari:
1.
Modal Saham;
2.
Tambahan Modal Disetor;
3.
Selisih Kurs Karena Penjabaran
Laporan Keuangan;
4.
Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas
Perusahaan Asosiasi;
5.
Keuntungan/Kerugian Belum
Direalisasi dari Efek Tersedia Untuk Dijual;
6.
Selisih Penilaian Kembali Aset
Tetap;
7.
Opsi Saham;
8.
Saldo Laba; dan
9.
Modal Saham Diperoleh Kembali.
b.
Komponen Utama Laporan Laba Rugi, terdiri dari:
- Pendapatan Usaha;
- Beban Pokok Penjualan;
- Laba/Rugi Kotor;
- Beban Usaha;
- Laba/Rugi Usaha;
- Penghasilan/Beban Lain-lain;
- Bagian Laba/Rugi Perusahaan Asosiasi;
- Laba/Rugi Sebelum Pajak Penghasilan;
- Beban/Penghasilan Pajak;
- Laba/Rugi dari Aktivitas Normal;
- Pos Luar Biasa;
- Laba/Rugi Bersih;
- Laba/Rugi Per Saham Dasar; dan
- Laba/Rugi Per Saham Dilusian
c.
Komponen Laporan Perubahan Ekuitas, terdiri dari:
- Laba (rugi) bersih periode bersangkutan.
- Setiap pos yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas (contoh: keuntungan/kerugian yang belum direalisasi dari efek tersedia untuk dijual)
- Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi atas kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait, yaitu berupa efek kumulatif atas perubahan kebijakan Akuntansi dan koreksi atas Kesalahan Mendasar
- Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik
- Saldo laba (rugi) pada awal dan akhir periode, yang dibagi dalam: (a) Yang Telah Ditentukan Penggunaannya; (b) Yang Belum Ditentukan Penggunaannya
- Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal ditempatkan dan disetor penuh, tambahan modal disetor dan pos-pos ekuitas lainnya pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
d.
Komponen Utama Laporan Arus Kas, terdiri dari:
- Arus Kas dari Aktivitas Operasi
- Arus Kas dari Aktivitas Investasi
- Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
3. Kebijakan Akuntansi
Manajemen
memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi agar laporan keuangan memenuhi
ketentuan dalam PSAK dan peraturan pengawas pasar modal.
Apabila
PSAK dan peraturan pengawas pasar modal belum mengatur masalah pengakuan, pengukuran,
penyajian, atau pengungkapan dari suatu transaksi atau peristiwa, maka
manajemen harus menetapkan kebijakan yang memberikan kepastian bahwa laporan
keuangan menyajikan informasi yang relevan terhadap kebutuhan para pengguna
laporan untuk pengambilan keputusan dan dapat diandalkan, dengan pengertian :
- mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan perusahan;
- menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya;
- netral yaitu bebas dari keberpihakan;
- mencerminkan kehati-hatian; dan
- mencakup semua hal yang material.
Manajemen
menggunakan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan akuntansi yang memberikan
informasi yang bermanfaat dengan memperhatikan:
- persyaratan dan pedoman PSAK yang mengatur hal-hal yang mirip dengan masalah terkait;
- definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran aset, liabilitas, penghasilan dan beban yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan; dan
- pernyataan yang dibuat oleh badan pembuat standar lain dan praktik industry yang lazim sepanjang konsisten dengan angka 1) dan 2).
4. Konsistensi Dalam Bentuk Penyajian Laporan Keuangan
Mengapa harus dilakukan Konsistensi dalam bentuk penyajian
laporan keuangan ?
Konsintensi
terhadap bentuk penyajian laporan keuangan dari tahun ketahun berikutnya dapat
mempermudah para pengguna laporan keuangan dalam membandingkan kinerja
perusahaan yang dapat di ukur dari tingkat solvabilitas,provitabilitas dan
liabilitas perusahaan. Sehingga para pengguna laporan keuangan perusahan
tersebut dapat membuat berbagai fungsi tergantung dengan pihak-pihak pengguna
laporan keuangan.
Excampel
: Ditjen Pajak : dipergunakan untuk membandingkan nilai pajak yang ditanggung
oleh perusahaan tersebut; untuk pihak management bentuk laporan keuangan yang
konsisten dapat digunakkan untuk membandingkan tingkat kemajuan perolehan
tujuan (goal) perusahaan dan untuk dapat menilai tingkat kinerja keuangan
perusahaan sehingga para pihak management dapat mempergunakan untuk membuat
sebuah keputusan untuk kemajuan perusahaan.
Perlu
di ingat oleh agan dan sista apabila penyajian atau klasifikasi pos-pos dalam
laporan keuangan diubah maka penyajian periode sebelumnya harus dilakukan reklasifikasi
untuk memastikan daya banding hasil laporan keuangan berupa Sifat, jumlah,
serta alasan reklasifikasi harus diungkapkan. Apabila reklasifikasi tersebut
tidak praktis dilakukan maka alasannya harus diungkapkan.
Klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode
harus disajikan secara konsisten, kecuali:
- Terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi perusahaan atau perubahan penyajian akan menghasilkan penyajian yang lebih tepat atas suatu transaksi atau peristiwa; atau
- Perubahan tersebut dipersyaratkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau diwajibkan oleh suatu ketentuan perundang-undangan.
5. Penyajian Secara Wajar
Disamping
komponen disajikan secara lengkap, dan konsisten perusahaan juga perlu
memperhatikan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan.
Seperti apakah Penyajian Laporan Keuangan secara wajar ?? ya
gan
Berikut
ini gan adalah bentuk – bentuk penyajian wajar menurut regulator (utamanya
Badan Pengawa Pasar Modal) :
a.
Penyajian Akun Pada Laporan Posisi Keuangan -
Penyajian aset lancar terpisah dari aset jangka panjang (tidak lancar) dan
Liabilitas lancar terpisah dari liabilitas jangka panjang . Aset lancar
disajikan menurut urutan likuiditas, sedangkan liabilitas disajikan menurut
urutan jatuh temponya.
b.
Hubungan Istimewa – Saldo transaksi sehubungan dengan
kegiatan operasi normal perusahaan, disajikan pada Laporan Posisi Keuangan
secara terpisah antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan
pihak ketiga pada masing-masing akun.
c.
Penyajian Akun Pada Laporan Laba Rugi
– Laporan laba rugi perusahaan disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan
berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar.
Perusahaan menyajikan di laporan laba rugi, rincian beban dengan menggunakan
klasifikasi yang didasarkan pada fungsi beban di dalam perusahaan, sedangkan
pada catatan atas laporan keuangan beban tersebut dirinci menurut sifatnya.
d.
Identitas Perusahaan – Setiap komponen laporan keuangan
harus diidentifikasi secara jelas. Di samping itu, informasi berikut ini
disajikan dan diulangi pada setiap halaman laporan keuangan: (1) Nama
perusahaan pelapor atau identitas lain; (2) Cakupan laporan keuangan, apakah mencakup
hanya satu entitas atau beberapa entitas; ( 3) Tanggal atau periode yang
dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen
laporan keuangan; (4) Mata uang pelaporan; dan (5) Satuan angka yang digunakan
dalam penyajian laporan keuangan.
e.
Penyajian Arus Kas – Laporan Arus Kas harus disajikan
dengan menggunakan metode langsung (direct method).
f.
Catatan atas Laporan Keuangan
– Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan keuangan, yang sifatnya memberikan penjelasan baik yang bersifat
kualitatif maupun kuantitatif terhadap laporan keuangan, sehingga menghasilkan
penyajian yang wajar. Oleh sebab itu, pada setiap halaman laporan posisi
keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas
harus diberi pernyataan bahwa “catatan atas laporan keuangan merupakan bagian
tak terpisahkan dari laporan keuangan.” Catatan atas laporan keuangan harus
disajikan secara sistematis dengan urutan penyajian sesuai dengan komponen utamanya.
Setiap pos dalam Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan
Ekuitas, dan Laporan Arus Kas harus direferensi silang (cross-reference) dengan
informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan, jika dilakukan
pengungkapan. untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah harus dilakukan
dengan mencantumkan jumlah atau persentasenya, bukan kata “sebagian.” Catatan
atas Laporan Keuangan harus mengungkapkan secara terpisah jumlah dari setiap
jenis transaksi dan saldo dengan para direktur, karyawan, komisaris, pemegang
saham utama, karyawan kunci dan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Apabila jumlah transaksi untuk masing-masing kategori tersebut dengan Pihak
tertentu melebihi Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), maka jumlah tersebut
harus disajikan secara terpisah dan nama pihak tersebut harus diungkapkan.
g.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
– Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar
harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali
(restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan
dampaknya terhadap masa sebelum periode penyajian sebagai suatu penyesuaian
pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak
praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan
standar akuntansi keuangan baru.
h.
Penyajian Kembali – Bila perusahaan melakukan
penyajian kembali (restatement) laporan keuangan yang telah diterbitkan
sebelumnya, maka penyajian kembali tersebut berikut nomor catatan atas laporan
keuangan yang mengungkapkannya harus disebutkan pada Laporan Posisi Keuangan,
laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas yang
mengalami perubahan.
6. Informasi Komparatif
Dalam
hal penting yang ke enam ini berfungsi untuk memberikan Informasi kuantitatif
harus diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya.
Laporan
keuangan disajikan secara perbandingan, setidaknya untuk 2 (dua) tahun terakhir
sesuai peraturan yang berlaku.
Sedangkan
Laporan Keuangan Interim disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama
pada tahun sebelumnya. Perhitungan Laba Rugi Interim harus mencakup periode
sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim yang dilaporkan.
7. Mata Uang Pelaporan
Sebuah
laporan keuangan yang dibuat hendaknya mencerminkan kondisi perusahaan yang
sebenarnya. Termasuk dalam hal penggunaan mata uang.
Jika
dalam transaksi sehari-harinya lebih banyak menggunakan mata uang Rupiah,
seperti perusahaan pada umumnya di Indonesia, maka laporan keuangan yang
disajikan juga dalam mata uang Rupiah. Sehingga, benar-benar mencerminkan
kondisi yang sebenarnya.
“Lalu
Bagaimana jika dalam transaksi sebuah perusahaan menggunakan beberapa macam
mata uang?” ya seperti agan dan sista ketahui Di era globaliasi sekarang ini,
penggunaan mata uang asing makin lumrah.
Setidaknya
perusahaan yang bergerak dibidang ekspor-impor,
biasanya banyak menggunakan mata uang asing. Dalam kondisi seperti ini, laporan
keuangan bisa dalam mata uang yang paling banyak digunakan, istilahnya “mata uang fungsional.”
Dari
pengamatan JAK di lapangan, meski penjualan mayoritas dalam mata uang asing
(eksportir misalnya) atau pembelian persediaan dalam mata uang asing
(importir), biaya-biaya yang timbul di dalam negeri tetap saja masih
menggunakan Rupiah. Sehingga jika dirasiokan, penggunaan Rupiah tetap lebih
banyak dibandingkan mata uang asing. Dalam kondisi seperti ini, laporan
keuangan disampaikan dalam mata uang Rupiah.
8. Pihak Yang Memiliki Hubungan Istimewa oleh Perusahaan
Menurut
regulator, dalam hal ini pemerintah dan badan pengawas perusahaan yang dimaksud dengan “pihak yang mempunyai
hubungan istimewa” antara lain:
a.
Perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara, mengendalikan, atau
dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan perusahaan
pelapor (termasuk holding companies, subsidiaries dan fellow subsidiaries);
b.
Perusahaan asosiasi (associated company);
c.
Perorangan yang memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu
kepentingan hak suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan,
dan anggota keluarga dekat dari orang perseorangan tersebut (yang dimaksudkan
dengan anggota keluarga dekat adalah mereka yang dapat diharapkan mempengaruhi
atau dipengaruhi orang perseorangan tersebut dalam transaksinya dengan
perusahaan pelapor);
d.
Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang
meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manajer dari perusahaan serta
anggota keluarga dekat orang perseorangan tersebut; dan
e.
Perusahaan di mana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki baik
secara langsung maupun tidak langsung, oleh setiap orang yang diuraikan dalam
angka 3) atau 4), atau setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan atas
perusahaan tersebut. Ini mencakup perusahaanperusahaan yang dimiliki anggota
dewan komisaris, direksi atau pemegang saham utama dari perusahaan pelapor dan
perusahaan-perusahaan yang mempunyai anggota manajemen kunci yang sama dengan
perusahaan pelapor.
9. Saat Pelaporan
Setiap
perusahaan diharapkan masih akan terus beroperasi secara kontinyu di masa-masa
yang akan datang. Untuk tujuan penilaian dan pengawasan maka sebuah laporan
keuangan dibuat dan disajikan secara periodik per rentang waktu tertentu.
Pengaturan waktu pelaporan per periode ini dalam akuntansi disebut
“periodisasi.”
Untuk pihak internal, perusahaan mungkin membuat laporan
keuangan per bulan. Namun untuk pihak eksternal, termsuk Ditjen Pajak dan OJK, laporan disampaikan
secara tahunan. Rentang waktu satu tahun ini dalam akuntansi dikenal dengan
istilah “satu tahun buku.” Untuk pelaporan ke Ditjen Pajak disebut “satu tahun fiskal.”
Nah
kan kini telah mengetahui kana pa yang dimaksud dengan satu tahun fiskal : seperti
uraian diatas yang dimaksud satu tahun fiskal adalah rentang waktu satu tahun
untuk pelaporan ke Ditjen Pajak.
Periode satu tahun buku, pada umumnya, dimulai tanggal 1
Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Pada setiap
akhir peridode, perusahaan melakukan tutup buku.
Untuk ke Ditjen Pajak (sebagai kelengkapan SPT), laporan keuangan harus disampaikan
paling lambat 1 kwartal setelah tutup buku. Dengan kata lain, 120 hari setelah
tanggal 31 Desember setiap tahunnya, yakni setiap 30 April. Jadwal ini
dilaksanakan secara konsisten setiap tahun.
“Bagaimana
jika, karena keadaan tertentu, periode buku perusahaan—terpaksa—lebih pendek
atau lebih panjang dari satu tahun buku?” Mungkin ada yang berpikir demikian.
Dalam
keadaan luar biasa, menurut peraturan Badan Pengawa
Pasar Modal, perusahaan diperbolehkan mengubah tahun buku dan diijinkan untuk
melaporkan periode yang lebih pendek atau panjang dari periode satu tahun.
Namun 3 hal berikut ini harus diungkapkan:
- Alasan perubahan tahun buku;
- Alasan penggunaan tahun buku yang lebih pendek atau panjang dari periode satu tahun; dan
- Fakta bahwa jumlah komparatif dalam laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, memang tidak dapat diperbandingkan.
10. Tanggung Jawab Atas Isi Laporan
Untuk
hal penting yang terakhir dan yang paling utama yang perlu diperhatikan adalah
Tanggung jawab atas isi laporan yang dibuat meskipun yang menyusun laporan
keuangan bisa jadi pihak perusahaan
sendiri atau pihak di luar
perusahaan (konsultan atau kantor akuntan publik).
Siapapun
yang menyusun laporan keuangan tersebut perlu disadari bahwa yang
bertanggungjawab atas isi Laporan Keuangan adalah manajemen perusahaan. Bukan
pihak lain.
gimana gan kini sudah mengetahui kan hal- hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam pembuatan laporan keuangan diatas ingat loh jangan sampai terlewatkan hal - hal diatas nanti bisa membuat laporan keuangan yang dihasilkan menjadi tidak wajar sehingga bisa tidak dipercaya oleh para pengguna laporan keuangan tersebut.
ok gan sudah dulu ya berbicara mengenai laporan keuangan ini ya kebtulan saya harus menyelesaikan pekerjaan saya nih. sampai jumpa lagi dalam topik AKUTANSI SIAPA TAKUT.
Salam Persaudaraan Muslim
Arief Tri Setiaji, S.E
0 komentar:
Post a Comment