TINGKAT MASYARAKAT
MISKIN AKAN BERTAMBAH DI INDONESIA
BERKOLERASI DENGAN
MENINGKATNYA HARGA BBM DI INDONESIA
Pemerintah hampir dipastikan akan
menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum Januari 2015. Agan dan sista
pasti melihat pernyataan presiden saat di istana Merdeka perihal subsidi BBM
dimana Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Presiden Joko Widodo menganggap
anggaran untuk subsidi energi, khususnya untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
sudah terlalu mengkhawatirkan. Untuk itulah, pemerintah bakal mengurangi
alokasi subsidi BBM tersebut dengan cara menaikkan harga Bahan Bakar
Minyak (BBM). Nantinya, dana subsidi BBM akan dialihkan ke sektor-sektor yang
lebih produktif seperti subsidi bagi para petani.
"Subsidi BBM nanti
akan kita arahkan ke subsidi pupuk untuk petani. Subsidi benih untuk
petani, kemudian pembangunan infastuktur diarahkan ke petani, karena target
kita tiga tahun sudah swasembada," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,
Selasa (4/11/2014).
Lebih spesifik Jokowi
menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang berpihak ke petani itu diantaranya
adalah pembangunan waduk-waduk dan bendungan, serta memperbaiki sara irigasi.Pembangunan
tersebut harus dilakukan secara serentak, di mana ditargetkan pada dua tahun ke depan akan mampu membangun 12
bendungan dan 52 persen saluran irigasi yang rusak di Indonesia dapat
diperbaiki.
"Kami harapkan seluruh gubernur bisa menyampaikan informasi kekuatan pertanian di wilayah masing-masing sehingga kita bisa kejar produktifitas pertanian wilayah masing-masing," tegasnya.
"Kami harapkan seluruh gubernur bisa menyampaikan informasi kekuatan pertanian di wilayah masing-masing sehingga kita bisa kejar produktifitas pertanian wilayah masing-masing," tegasnya.
Satu hal
yang menjadi catatan Jokowi, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut
pembagian kewenangan pembangunan harus diperhatikan, seperti berapa porsi yang
menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Seperti yang agan dan sista
ketahui dimana kebijakan kenaikan harga BBM tersebut bolanya berada di
pemerintah, namun patut kita lihat dari HARGA MINYAK DUNIA, saat ini berada di
kisaran AS$80 per barel. Padahal, dalam APBNP 2014 dan APBN 2015, asumsi harga
minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar AS$105 per
barel. Otomatis, saat ini harga minyak dunia mengalami penurunan atau berada
dalam ambang batas maksimal penetapan harga minyak dunia yang ditentukan untuk
menjadi patokan dalam menaikkan harga BBM di Indonesia.
Hal diatas di perkuat atas Pembacaan putusan atas judicial
review Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas bisa jadi sidang yang
paling banyak menyedot perhatian masyarakat. Apalagi, putusan dibacakan dua
hari setelah terjadi kenaikan harga BBM Pertamax dan elpiji. Ruang siding MK
penuh, meluber hingga ke tangga di bagian luar. Sementara di depan gedung
ratusan hingga ribuan massa berdemo sehingga Jalan Medan Merdeka Barat ditutup
kecuali untuk satu jalur. Jalur busway terpaksa dibuka untuk bus reguler.
Tetapi
di dalam sidang, hakim telah membacakan sebuah
putusan mulus karena disetujui secara bulat kesembilan hakim konstitusi.
Meski tidak mengabulkan seluruh permohonan APHI, PBHI, Yayasan 324, SNB dan
Serikat Pekerja Karyawan Pertamina itu, MK telah mengembalikan konsep
penanganan minyak dan gas bumi ke dalam kerangka pasal 33 UUD 1945.
Selain
merevisi sebagian isi pasal 12 ayat (3) dan pasal 22 ayat (1) UU Migas, MK juga
mencabut kekuatan mengikat pasal 28 ayat (2) dan ayat (3). Masalahnya, pasal
yang disebut terakhir adalah pasal penyerahan penentuan harga BBM kepada
mekanisme pasar.
“MK
berpendapat campur tangan' pemerintah dalam kebijakan penentuan harga haruslah
menjadi kewenangan yang diutamakan untuk cabang produksi yang penting dan
menguasai hajat hidup orang banyak'. Toh, Pemerintah masih dapat menentukan
harga berdasarkan harga pasar. “
Nah kalo begitu apabila kita
melihat hasil keputusan atas Pembacaan
putusan atas judicial review
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas oleh mahkamah kontitusi yang
terpilih diatas dan harga pasar minyak mentah di dunia. Maka belum waktunyalah
kenaikkan harga BBM dilakukan.
Kita sebagai masyarakat akhir pemakai barang produksi
tersebut harus lihai dalam melihat dampak atas rencana kenaikkan harga BBM
diatas terhadap inflasi dan juga tingkat taraf kemiskinan masyarakat
kelak. Karena dengan semakin besar kenaikan, angka inflasi barang - barang
pokok akan semakin meningkat dan level masyarakat yang jatuh ke level miskin
juga akan semakin banyak berdasarkan tingkat penghasilan yang diperoleh
masyarakat. Dimana mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka sebelum
kenaikkan harga BBM maka setelah adanya kenaikkan harga BBM diatas akan
mengurangi tingkat kemampuan masyarakat umum untuk dapat memenuhi kebutuhan
pokok, tersier dan sekundernya tersebut sehingga bisa kita katakan akan terjadi
peningkatan jumlah masyarakat miskin di Indonesia.
Hal ini diperkuat oelh pernyatan manatan presiden
kita BJ Habibie pada tahun 2012 lalu saat jaman pak SBY pemerintahan yang
baru-baru ini digantikan oleh Pak Jokowi berikut pernyataan beliau :
"Mengenai BBM saya cuma tahu
kalau ada subsidi untuk yang miskin, tapi yang tidak miskin tidak dapat. Saya
jamin yang pakai sepeda motor, kalau tidak dapat tunjangan lebih maka akan
mengeluarkan anggaran lagi untuk beli BBM. Yang tadinya tidak miskin jadi
miskin," ujar Habibie dalam jumpa pers usai mengisi seminar internasional
di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/3/2012).
Selain berdampak pada para
pengendara sepeda motor, lanjutnya, kenaikan BBM juga akan berdampak pada
turunnya daya beli masyarakat. Hal ini karena harga bahan kebutuhan pokok akan
melonjak tinggi harganya.
"Kalau 10 persen BBM naik,
bisa terjadi 10 persen naik harga barang konsumsi yang lain sembako,"
tuturnya.
Oleh karenanya, Habibie meminta masyarakat Indonesia untuk membeli produk buatan dalam negeri. Hal itu akan membantu untuk pendapatan karyawan itu sendiri. "Masyarakat memakai produk dalam negeri karena di dalamnya ada jam kerja untuk orang-orang itu (karyawan). Membantu mereka, kasihan mereka itu," katanya.
Oleh karenanya, Habibie meminta masyarakat Indonesia untuk membeli produk buatan dalam negeri. Hal itu akan membantu untuk pendapatan karyawan itu sendiri. "Masyarakat memakai produk dalam negeri karena di dalamnya ada jam kerja untuk orang-orang itu (karyawan). Membantu mereka, kasihan mereka itu," katanya.
Selain pendapat mantan Presiden
RI Bpk BJ Habibie tersebut saya perkuat dengan pernyatan dari Ketua Umum
Apindo, Sofjan Wanandi, menjelaskan kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak
kepada harga barang-barang. Kenaikan harga barang tersebut sebagai langkah
antisipasi pembengkakan biaya operasional. "Kalau harga BBM naik Rp 3.000,
maka kenaikan harga mulai 5 persen," ujar Sofyan.
Menurutnya, transportasi merupakan sektor yang akan terkena dampak langsung dari penyesuaian harga BBM subsidi tersebut. "Kalau sektor industri belum tentu bisa langsung menaikkan harga barang, paling baru bisa tahun depan. Karena kami masih ada stok yang bisa didistribusikan," papar dia. Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh liputan enam kepada beliau.
Menurutnya, transportasi merupakan sektor yang akan terkena dampak langsung dari penyesuaian harga BBM subsidi tersebut. "Kalau sektor industri belum tentu bisa langsung menaikkan harga barang, paling baru bisa tahun depan. Karena kami masih ada stok yang bisa didistribusikan," papar dia. Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh liputan enam kepada beliau.
Nah kini agan dan sista harus siap-siap memambah budget
untuk setiap kebutuhan keluarga sebesar 5 persen baik itu kebutuhan
pokok,tersier ataupun sekunder agan dan sista. Akhir kata saya ucapakan
permohonan maaf apabila ada yang tersinggung atas tulisan saya ini saya hanya
bermaksud untuk membuka pemikiran masyarakat atas damapak kenaikkan harga BBM
yang direncanakan pada bulan November ini atau akhir tahun 2014 ini.
Berbagi itu lebih indah daripada menyimpan ilmu kita karena
di akhir hidup kita kelak akan dipertanyakan dipergunakan untuk apakah ilmu
kita tersebut di dunia ? persiapkanlah kehidupan akhiratmu sebaik-baikknya
untuk menuju surganya ALLAH SWT.
Salam Ekonom Muda
Arief Tri Setiaji.S.E
05 Nopember 2014
Referensi :
http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol11934/10-putusan-mahkamah-konstitusi-terpilih
http://news.liputan6.com/read/2128391/detik-detik-jelang-kenaikan-harga-bbm
0 komentar:
Post a Comment